Demontrsasi, mogok kerja, blokir jalan, berorasi mungkin suatu fenomena yang sudah tidak jarang lagi terdengar di surat kabar, televisi dan media masa lainnya.
Istilah "demo" yang sering terkaitkan dengan kaum minorotas buruh/pekerja ini sudah menjadi suatu dilema di tanah air kita,
Bahkan mungkin lebih dari itu, seluruh pekerja buruh di berbagai belahan dunia menyerukan suara yang sama yaitu "perubahan"
Bersama-Sama menyerukan tujuan yang sama yaitu REVOLUSI. yang dimaksud dengan revolusi buruh? yaitu
keadaan rutin mereka sebagai korban dan sebagai obyek pasif dari tekanan dan pemerasan, serta mengukir sejarah dalam usahanya mencapai kebebasan dan
keadaan rutin mereka sebagai korban dan sebagai obyek pasif dari tekanan dan pemerasan, serta mengukir sejarah dalam usahanya mencapai kebebasan dan
menentukan nasib mereka. Revolusi bukanlah suatu kejadian sehari. Bersama dengan emosi dan pikiran yang baru, kaum buruh juga masih membawa beban masa lalu mereka. Seperti dalam kata-kata Marx: “Tradisi dari generasi-generasi yang sudah mati terasa menghimpit bagaikan sebuah mimpi buruk bagi generasi yang masih hidup.” Kontradiksi utama dalam jantung revolusi adalah pertentangan antara yang baru dan yang lama, dan hanya melalui sebuah proses yang amat sulit dan keras kontradiksi ini dapat diatasi.
Marilah kita melihat beberapa contoh, yang pertama, peristiwa Revolusi Rusia tahun 1917. Pada tanggal 18 Februari 1917, 30.000 buruh di pabrik terbesar di Petrograd, yaitu pabrik Putilov, mogok kerja untuk minta kenaikan upah sebesar 50 persen. Kerusuhan itu terjadi karena kelangkaan pangan. Toko-toko roti dan makanan diserang, dan kejadian itu terulang terus sampai berhari-hari. Hari-Hari terakhir ini terjadi pula. Di tanah air kita untuk kurun kali pertama dalam sejarah kaum buruh di tanah air mengadakan demonatrasi mogok kerja nasional lebih dari 1.440.000 buruh yang tersebar di beberapa kawsan industri tanah air mogok kerja untuk meminta menghapus system kerja outsourching yang menurut buruh tidak sesuai dengan UU no 13 tahun 2003,
Kaum buruh yang berada di bawah organisasi federasi dan serikat ini juga meminta kenaikan gaaji untuk kesejahteraan hidup karena menurut mereka system outsourching dan minimnya upah serta kurangnya berbagai jaminan serta keselamatan kerja sangatlah kurang dirasakan bagi kaum buruh.
Sebelum para kaum buruh turun ke jalan dan mengadakan demo sudah jauh-jauh hari mereka meminta perundingan-perundingan
Sebagai bentuk demokrasi para kaum buruh yang diwakilkan advokat federasi mereka meminta berbagai negosiasi kepada menteri ketenagakerjaan untuk membahas serta mengajukan berbagai pertimbagan-pertimbagan mengenai UU 13 2003 .namun karna tidak mendapatkan respon dan akhirnya para kaum buruh turun ke jalan dan mengadakan demo besar-besaran mogok kerja nasional.
Dalam orasinya mereka turun kejalan bukan tanpa sebab mereka turun sebagai bentuk solidaritas senasib, memperjuangkan hak-hak mereka.

